UANG
DAN PERKEMBANGANNYA
Makalah
Diajukan
untuk tugas mata kuliah Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Dosen
Pengampu :
Enjum Jumhana, SH., M.Hum
Disusun
Oleh :
1.
Diki
Supriadi : 11150836
2.
M.
Zoldi Adzani Jabbar : 11150805
3.
Risman
Teja Kumbara : 11150809
4.
Sandra
Try Mulyanto : 11150633
5.
Vera
Handayani : 11150546
6.
Pujiyanti : 11150269
7.
Ni
Made Lena Elisha : 11150878
Kelompok 1
Kelas 4O – MA
Jurusan Manajemen S-1
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina
Bangsa
2017
Puji
syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini. Dalam
proses penyusunan tugas ini penyusun menemui beberapa hambatan. Namun, berkat
dukungan dari berbagai pihak, akhirnya penyusun dapat menyelesaikan tugas ini
dengan cukup baik. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini penyusun
menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah membantu
terselesaikannya tugas ini.
Penyusun menyadari bahwa tugas ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, segala saran dan kritik yang
membangun dari semua pihak sangat penyusun harapkan demi perbaikan pada tugas
selanjutnya. Harapan penyusun semoga tugas ini bermanfaat khususnya bagi
penyusun dan bagi pembaca lain pada umumnya.
Serang, 11
April 2017
Penyusun,
Kelompok
1
KATA PENGANTAR....................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................. 1
A.
Latar Belakang .................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................ 1
C.
Tujuan ........ 2
BAB II LANDASAN TEORI............................................................ 3
A.
Teori Tentang Uang ............................................................. 3
BAB III PEMBAHASAN.................................................................. 5
A.
Konsep dan
Pengertian Uang .............................................. 5
B.
Syarat – Syarat Uang .......................................................... 6
C.
Fungsi Uang ........................................................................ 6
D.
Jenis- Jenis Uang ................................................................. 8
E.
Perkembangan Uang ........................................................... 10
BAB IV PENUTUP............................................................................ 19
A.
Simpulan .............................................................................. 19
B.
Saran .................................................................................... 19
DAFTAR PUSTAKA........................................................................ 20
LAMPIRAN........................................................................................ 21
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami
proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal
pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha
sendiri. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa
apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncul sistem “barter” yaitu
barang yang ditukar dengan barang.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang
lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang
cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang
memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan
diatas, maka dalam penulisan makalah ini kami mengemukakan perumusan masalah
sebagai berikut :
1.
Apa
yang dimaksud dengan Konsep dan Pengertian Uang ?
2.
Apa
Syarat
– Syarat Uang ?
3.
Apa
Fungsi
Uang ?
4.
Apa
Jenis
– Jenis Uang ?
5.
Bagaimana
Perkembangan
Uang ?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dalam
makalah ini sebagai berikut :
1.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan Konsep dan Pengertian Uang.
2.
Mengetahui
apa Syarat
– Syarat Uang.
3.
Mengetahui
apa Fungsi
Uang.
4.
Mengetahui
Jenis – Jenis Uang.
5.
Mengetahui
bagaimana Perkembangan Uang.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Teori
Tentang Uang
1. Teori
Nilai Uang
Teori nilai uang membahas
masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi
perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori
uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori,
yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
2. Teori
Uang Statis
Teori Uang Statis atau
disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab
pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa
uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan
nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang
statis adalah:
a. Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP, Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak
dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh:
uang emas dan uang perak.
b. Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari, Teori ini menyatakan bahwa
uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c. Teori
Nominalisme, Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d. Teori
Negara, Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang
menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai
karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang
disahkan.
3. Teori
Uang Dinamis
Teori ini mempersoalkan
sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
a. Teori
Kuantitas dari David Ricardo, Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya
nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang
berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
b. Teori
Kuantitas dari Irving Fisher, Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan
lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang
dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
c. Teori
Persediaan Kas, Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan
barang-barang.
d. Teori
Ongkos Produksi, Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal
dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Konsep dan Pengertian Uang
Pengertian
uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang
dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.
Sedangkan
dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang.
Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
1.
Secara
umum, uang merupakan alat tukar yang diterima serta
mempermudah proses tukar menukar.
2.
Berdasarkan
fungsinya uang merupakan benda yang berfungsi sebagai alat
pembayaran.
3.
Berdasarkan
hukum uang adalah benda yang telah ditetapkan oleh
undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
2.
Berdasarkan
nilai memiliki pengertian bahwa uang adalah satuan hitung
yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
3.
Pengertian
Uang Menurut Ahli
A.C
Piguo dalam bukunya “The
Veil Of Money” yang dimaksud uang adalah alat tukar.
D.H
Robertson dalam bukunya Money
yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran
untuk mendapatkan barang.
R.G
Thomas dalam bukunya Our
Modern Banking menjelaskan bahwa uang
adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang dapat
diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas
perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa,
maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.
B.
Syarat
- Syarat Uang
Suatu
benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah
memenuhi syarat-syarat tertentu.
1. Benda
itu harus diterima secara umum (acceptability).
2. Agar
dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi
atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
3. Bahan
yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability).
4. Kualitasnya
cenderung sama (uniformity).
5. Jumlahnya
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
6. Uang
juga harus mudah dibawa, portable dan
mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang.
7. Serta
memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value), yang dimaksudkan yaitu nilai uang di masa ini
memiliki nilai sama di masa mendatang sehingga masyarakat percaya menyimpan
uang tidak akan dirugikan.
C.
Fungsi
Uang
Secara
umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan
barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih
rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1. Fungsi
asli
a. Sebagai
alat tukar (medium of exchange) yang
dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
b. Sebagai
satuan hitung (unit of account)
karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang atau jasa
yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang atau jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk
memperlancar pertukaran.
c. Sebagai
alat penyimpan nilai (valuta) karena
dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa pada masa mendatang.
2. Fungsi
Turunan
a. Sebagai
alat pembayaran yang sah (means of
payment). Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan
beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang. Misal
pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
b. Sebagai
alat pembayaran utang (standard of
deferred payment). Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa
yang akan datang. Uang berfungsi untuk melakukan dan
menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
c. Sebagai
alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang
yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan
dan ditabung untuk keperluan pada masa datang.
d. Sebagai
alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke
tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah
ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya.
e. Sebagai
alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah
dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi
akan semakin meningkat.
f. Sebagai
alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer
of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal
usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang
membutuhkan modal tersebut.
g. Sebagai
ukuran harga atau pengukur nilai (standard
of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang
atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
D.
Jenis
- Jenis Uang
1. Menurut
bahan pembuatannya
a. Uang
Logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas atau perak karena
kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya
mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki
tiga macam nilai:
-
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk
membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk
mata uang.
-
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum
pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus
rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
-
Nilai tukar (riil), nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan
dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat
ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali
digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya,
yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya, semakin besar
kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini,
uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai
nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
b. Uang
Kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan
merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam
bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
2. Menurut
Lembaga yang Menerbitkan
a. Uang
Kartal (kepercayaan) yaitu alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh
masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari dan uang yang
dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat
pembayaran yang sah. Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang
kertas.
a. Uang
Giral (simpanan di bank) yaitu uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk
simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan atau dana yang disimpan
pada koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan
pembayaran dengan perantara cek bilyet, giro, atau perintah membayar. Uang
giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena
hanya berupa saldo tagihan di bank.
3. Menurut
Nilainya
a. Uang
Penuh (full bodied money) Nilai uang
dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut
sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang
tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika
uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
b. Uang
Tanda (token money) Sedangkan yang
dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera di atas uang lebih
tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain
nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk
membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
E.
Perkembangan
Uang
1. Perkembangan
Bentuk Uang dalam Sejarah Manusia
a. Tahap
Sebelum Barter, Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap
orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang
diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya
b. Tahap
Barter, diperkirakan metode barter sudah digunakan sejak 100 ribu tahun yang
lalu. Walaupun demikian tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa transaksi
ekonomi pada masa itu benar-benar tergantung pada metode barter. Metode barter
muncul saat manusia sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan memiliki
surplus produksi. Kelebihan produksi inilah yang memungkinakan mereka untuk
bisa menukarnya dengan barang lain yang mereka butuhkan. Bisa jadi metode ini
muncul di zaman perundagian dimana manusia mulai melakukan pembagian tugas.
Namun pada prakteknya,
metode ini memiliki banyak kekurangan
sehingga sulit diterapkan.
Kesulitan-kesulitan yang dirasakan antara lain sebagai berikut :
-
Kesulitan untuk menemukan orang yang
mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya.
-
Kesulitan untuk memperoleh barang yang
dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang
atau hampir sama nilainya.
c. Tahap
Uang Komoditas, Manusia tidak langsung menemukan uang sebagai alat tukar.
Sebelum benar-benar memasuki ‘zaman uang’ dan meninggalkan ‘zaman barter’,
manusia menggunakan barang sebagai alat tukar. Barang tertentu yang digunakan
sebagai alat tukar ini dikenal sebagai
uang-komoditas (commodity money).
Perbedaan mendasar antara ‘barter barang dengan barang’ dengan ‘uang komoditas’
adalah adanya kesepakatan penggunaan (generally
accepted) suatu barang atau komoditas tertentu sebagai alat tukar. Jenis
uang komoditas yang disepakati biasanya sangat dipengaruhi persepsi suatu bangsa terhadap nilai barang
tersebut. Dengan demikian uang-komoditas bisa berbeda di tiap wilayah dan bisa
berubah seiring waktu. Barang yang dijadikan uang komoditas, biasanya merupakan
barang yang tinggi nilainya, sulit diperoleh, memiliki nilai mistik atau magis atau berupa barang kebutuhan dasar yang
digunakan sehari-hari. Banyak jenis komoditas yang pernah digunakan sebagai
uang-komoditas diantaranya: emas, perak, tembaga, kulit kerang, barley,
manik-manik, beras, garam, merica, batu-batu besar, ikat pinggang hias,
alkohol, rokok, ganja, gula-gula, dll.
Walaupun uang-komoditas
sudah mampu memecahkan beberapa kekurangan sistem barter, namun ia masih memiliki beberapa kekurangan.
Beberapa kekurangan tersebut diantaranya:
-
perbedaan komoditas yang disepakati
sebagai alat tukar dalam suatu wilayah
-
beberapa
jenis uang-komoditas, masih ada yang tidak tahan lama, mudah
hancur/rusak atau menurun nilainya.
-
beberapa jenis uang-komoditas masih sulit
menyatakan pecahan-pecahan kecil
-
dalam jumlah besar, uang-komoditas masih
membutuhkankan storage
-
dalam jumlah besar, uang-komoditas
menimbulkan masalah transportasi
d. Tahap
Uang Logam. Uang-komoditas berupa emas, perak dan logam lainnya, dapat memenuhi
syarat uang yang baik. Mereka memiliki nilai yang tinggi, namun bisa dipecah
menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilainya. Uang logam cenderung tahan lama,
bisa disimpan pada storage yang lebih kecil, mudah dibawa-bawa dan hampir bisa
diterima sebagai alat tukar di wilayah manapun. Pada masa ini setiap orang
berhak menempa, melebur, menjual, memakai dan menyimpannya. Tidak ada ketentuan
tertentu untuk mengatur uang. Hal ini tidak menimbulkan masalah karena nilai
tukar uang dinilai dari nilai instrinsiknya, yaitu nilai sebenarnya dari kadar
dan volume dari uang logam tersebut (full
boddied money).
Beberapa peneliti
meyakini bahwa uang diciptakan pertama kali di negeri Cina lebih kurang 2700 SM
pada masa Huang (Kaisar Kuning). Namun informasi lain menyatakan bahwa
"Uang logam" pertama kali diproduksi oleh Cina pada abad 500 SM.
Meskipun secara teknis tidak berbentuk koin, bentuk uang logam tersebut terbuat
dari bahan logam, seperti perunggu. Di Di awal penggunaanya "Koin"
ini tidak memiliki standar tertentu dan tidak memiliki jaminan dari otoritas
manapun. Hingga akhirnya Raja Croesus Lydian mengeluarkan koin berupa perak
murni dan emas yang berlaku sebagai alat tukar (560-546 SM). Uang yang dibuatnya itu memiliki otoritas negara dan jaminan raja.
Croesus melarang penggunaan uang lainnya di wilayah Lydian, selain koin
tersebut. Croesus pulalah yang pertama kali menetapkan standar perbandingan
nilai koin perak terhadap koin emas. Inisiatif Croesus inilah yang membawa
manusia memasuki ‘zaman uang’ modern.
e. Tahap
Uang Kertas. Manusia memang makhluk yang tidak pernah puas dan tidak pernah
berhenti mempermudah hidupnya. Seiring berjalannya waktu, manusia menyadari
bahwa uang logam memiliki beberapa kekurangan. Walau tidak se-parah
uang-komoditas, uang logam juga sulit di bawa-bawa dalam jumlah besar. Di saat
ekonomi semakin berkembang, kebutuhan emas, perak dan logam berharga lainnya
sebagai alat tukar semakin besar, sedangkan bahan baku yang tersedia semakin
terbatas.
Uang logam bisa
menimbulkan masalah saat manusia melakukan transaksi ekonomi dengan nilai yang
cukup besar. Mereka perlu membawa uang logam yang cukup banyak ke tempat
transaksi. Membawa benda berharga dalam jumlah besar tidak mungkin dilakukan
tanpa ‘terlihat’. Selain beresiko, membawa uang logam dalam jumlah yang cukup
banyak membutuhkan biaya yang cukup besar.
Agar uang logam itu tidak
‘memberatkan’ pemiliknya, mereka kemudian membuat secarik kertas yang
menyatakan bukti kepemilikan emas dan perak.
Emas dan perak yang mereka miliki masih disimpan di pandai emas/bank.
Surat tersebut dapat ditukarkan dengan
uang logam sewaktu-waktu mereka membutuhkannya. Maka, untuk melakukan
transaksi, mereka tidak perlu lagi membawa uang logam yang banyak dan berat.
Kertas bukti kepemilikan
emas atau perak itu kemudian berevolusi menjadi uang kertas seperti yang kita
kenal sekarang. Penggunaan uang dengan bahan kertas, tidak lepas dari penemuan
kertas di Cina. Bahkan para ilmuwan percaya bahwa bangsa Cina adalah bangsa
yang menggunakan uang kertas pertama di dunia. Bangsa Cina telah memakai uang
kertas sejak abad pertama masehi, yaitu pada Dinasti T’ang (Song) berkuasa.
f. Tahap
Uang di Masa Modern. Seiring dengan kemajuan zaman, negara mulai mengatur
pembuatan uang logam dan uang kertas. Uang menjadi simbol dan atribut bagi
suatu negara. Negara memiliki kewajiban
menjaga peredaran uang di negaranya dan jumlahnya harus dikaitkan dengan jumlah
cadangan emas yang mereka miliki.
Tahun 1976,
ketergantungan pencetakan uang kertas tidak lagi dihubungkan dengan cadangan
emas, tapi dibiarkan menuruti mekanisme pasar. Setiap mata uang di dunia terjun
ke pasar secara bebas, hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran
sesuai dengan hukum ekonomi. Jumlah uang beredar dari suatu negara merupakan
jumlah mata uang yang beredar ditambah jumlah total cek dan tabungan di
bank-bank komersial di negara tersebut. Dalam perekonomian modern, relatif
sedikit dari jumlah uang beredar dalam mata uang fisik.
Pada perkembangan
sebelumnya, terlihat bahwa manusia sudah menggunakan uang fiat dalam kegiatan
ekonominya. Masyarakat sudah mengenal institusi bank untuk menyimpan
logam-berharga atau uang-komoditas mereka. Namun seiring berjalannya teknologi,
khususnya teknologi informasi, bank tidak hanya menyimpan komoditas berharga
saja, namun juga menyimpan uang.
g. Uang
bank komersial. Uang bank komersial atau giro adalah klaim terhadap lembaga
keuangan yang dapat digunakan untuk pembelian barang dan jasa. Sebuah rekening
giro adalah rekening dari mana dana dapat ditarik setiap saat melalui cek atau
penarikan tunai tanpa memberikan bank atau lembaga keuangan pemberitahuan
sebelumnya. Bank memiliki kewajiban hukum untuk mengembalikan dana yang
disimpan di giro segera setelah permintaan (uang fiat).
h. Uang
Elektronik. Saat ini transaksi semakin mudah dilakukan. Manusia tidak perlu
membawa uang tunai saat bertransaksi, cukup dengan melakukan pembayaran secara
elektronik melalui kartu kredit, transfer antar rekening, melalui internet,
serta sms dan telepon seluler (online
banking).
2. Perkembanga
Bentuk Uang di Indonesia
a. Bentuk
uang tahun 1945
Salah satu ciri bentuk
uang terdahulu yakni tidak memiliki nomor seri untuk pecahan sen. Dan orang
terdahulu menyebutnya sebagai uang seri ORI, yang merupakan kepanjangan dari
Oeang Republik Indonesia. Seri ORI I tertanggal 17 Oktober 1945 meskipun baru
beredar jauh sesudahnya. Selain itu, bentuk uang terdahulu menggunakan pecahan
sen dan rupiah. Di antaranya pecahan 1 sen, 5 sen, 10 sen, setengah rupiah, 1
rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah, hingga 100 rupiah. Untuk pecahan uang sen hanya
terdapat nominal yang tertulis besar di lembaran uang. Baru untuk pecahan
rupiah terdapat gambar pahlawan dan sudah memiliki nomor seri.
b. Bentuk
uang tahun 1952
Berbeda dari tahun
sebelumnya yang menggunakan pecahan sen dan hanya terdapat huruf dan tidak
memiliki nomor seri, tahun 1952 Indonesia sudah mengeluarkan uang pecahan
rupiah. Beberapa menggunakan gambar pahlawan. Namun kebanyakan menggunakan
gambar unik dan lambang yang Indonesia banget. Jika sebelumnya hanya terdapat
pecahan tertinggi 100 rupiah, di tahun ini Indonesia sudah mulai mencetak
pecahan 1.000 rupiah yang bergambarkan seorang raja atau pangeran yang
mengenakan mahkota kerajaan. Begitu pula dengan pecahan lain yang menggunakan
gambar unik khas Indonesia.
c. Bentuk
uang tahun 1958
Bentuk uang tahun 1958
lebih dikenal dengan seri pekerja. Bagaimana tidak, uang yang dikeluarkan pada
tahun ini dan sesudahnya didominasi oleh gambar orang Indonesia yang sedang
bekerja. Mulai dari pecahan 5 rupiah hingga yang tertinggi 5.000 rupiah
terdapat gambar orang bekerja. Antara lain, wanita yang sedang membatik,
pengrajin, nelayan, orang yang bekerja di kebun karet, hingga wanita petani
yang memegang padi. Bentuk ini masih menggunakan gambar yang sama untuk tahun
setelahnya. Hanya saja mereka mengalami perubahan warna.
d. Bentuk
uang tahun 1960
Untuk tahun 1960, banyak
orang yang menyebutnya sebagai bentuk uang seri Sukarno. Mulai dari pecahan 5
rupiah hingga 1.000 rupiah terdapat kharisma gambar sang proklamator. Dan uang
yang beredar di tahun ini merupakan bentuk uang yang paling diincar orang
mancanegara. Desain gambar semua pecahan uang di tahun 1960 hampir sama untuk
bagian depannya. Yakni menggunakan gambar bapak Soekarno dengan warna yang
berbeda untuk tiap pecahannya. Sedangkan gambar yang di belakang mulai
bervariasi seperti penari Bali hingga tokoh pewayangan Indonesia.
e. Bentuk
uang tahun 1968
Jika tahun 1960an uang
Indonesia menggunakan gambar bapak proklamator, di tahun 1968 ini uang yang
beredar menggunakan gambar Panglima Sudirman. Sehingga, bentuk uang yang keluar
tahun 1968 lebih dikenal dengan uang seri Sudirman. Sama halnya dengan seri
Soekarno, di pecahan uang tahun 1968 ini terdapat gambar Sudirman di bagian
belakang dengan warna yang berbeda untuk tiap pecahan uangnya. Jika bagian
belakang uang tahun sebelumnya di dominasi gambar orang Indonesia dari berbagai
daerah, uang seri Sudirman justru dominan gambar tempat-tempat di Indonesia. Di
samping itu, uang seri Sudirman juga merupakan seri yang memiliki pecahan
terbanyak, yaki 11 lembar mulai dari 1 rupiah hingga 10.000 rupiah.
f. Bentuk
uang tahun 1984
Untuk uang yang dicetak
tahun 1980an, gambar yang digunakan bermacam-macam. Mulai dari gambar pahlawan,
rumah adat, gunung, danau, gedung, hingga flora dan fauna. Di tahun ini, Bank
Indonesia mengeluarkan 8 jenis uang kertas dengan gambar dan tema yang berbeda
serta pecahan minimal 100 rupiah. Salah satu di antaranya adalah pecahan 100
rupiah berwarna merah dengan gambar burung dara mahkota dan bertanda air Garuda
Pancasila. Satu lagi ciri khas uang tahun 1984. Yakni semua uang pecahan yang
diterbitkan di tahun ini tidak memiliki variasi tanda air ataupun nomor seri.
g. Bentuk
uang tahun 1992
Adapun bentuk uang yang
begitu lekat di hati untuk tahun 1992 adalah pecahan uang 500 rupiah dengan
gambar orang utan yang menjadi bahan guyonan. Begitu pula dengan pecahan 100
rupiah dengan gambar perahu layar (phinisi) yang kemudian pecahan uang tersebut
lebih dikenal sebagai 100 PL. Tak ketinggalan, pecahan 1.000 rupiah bergambar
danau toba di bagian depan dan orang yang sedang lompat batu di bagian belakang
yang sekarang susah untuk didapatkan. Selain itu, pecahan 5.000 rupiah
bergambar alat musik sasando yang dicetak dari tahun 1992 hingga tahun 2001.
Adapun untuk pecahan 10.000 rupiah terdapat gambar Sultan Hamengkubuwono IX
serta gambar candi Borobudur di bagian belakang. Burung cenderawasih untuk
pecahan 20.000 rupiah serta gambar mantan presiden Soeharto untuk pecahan
50.000 rupiah yang hanya diterbitkan tahun 1993 dan 1994.
h. Bentuk
uang tahun 1998
Bentuk uang tahun 1998
pada dasarnya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, beberapa
pecahan uang yang mengalami perubahan. Di antaranya pecahan 10.000 rupiah, 20.000
rupiah, 50.000 rupiah, dan tambahan pecahan 100.000 rupiah. Untuk pecahan
10.000 rupiah bergambar pahlawan perempuan Tjut Njak Dhien di bagian depan yang
terdiri dari 6 tahun cetak. Pecahan 20.000 rupiah yang semula burung
cenderawasih berubah menjadi Ki Hajar Dewantara dan kegiatan belajar di bagian
belakangnya. WR Supratman menjadi gambar pada pecahan 50.000 rupiah. Dan yang
terakhir, uang polymer kedua di Indonesia dengan gambar Soekarno-Hatta dalam
pecahan 100.000 rupiah.
i.
Bentuk uang tahun 2000
Sedangkan untuk tahun
2000 hingga sekarang, uang kertas pecahan seribu rupiah menjadi bentuk uang
yang melegenda. Gambar Kapitan Pattimura yang memegang parang kerap kali
menjadi bahan guyonan dan meme lucu bagi orang-orang yang sedang kanker
(kantong kering). Selain uang seribuan yang begitu fenomenal, Indonesia
memiliki pecahan uang 5.000 rupiah bergambar Tuanku Imam Bonjol yang
dikeluarkan tahun 2001, uang 10.000 rupiah berwarna merah keunguan, 20.000
rupiah dengan gambar Otto Iskandardinata dan pemetik teh, 50.000 rupiah, serta
pecahan uang kertas 100.000 rupiah dengan gambar pahlawan Soekarno – Hatta.
Seperti yang ditunjukkan oleh gambar di atas.
j.
Bentuk uang tahun 2009
Nah, untuk tahun 2009 hingga
sekarang, Indonesia masih menggunakan bentuk uang tahun 2000an. Kendati
bergambar sama, namun pecahan uang tersebut memiliki ciri yang berbeda dari
pecahan tahun 2000an seperti tanda tangan, tahun cetak di bagian depan, serta
tahun emisi di bagian belakang. Pada tahun 2009, Indonesia mengeluarkan pecahan
uang 2.000 rupiah yang bergambarkan Pangeran Antasari, pahlawan nasional asal
Banjarmasin. Sedangkan di bagian belakang terdapat gambar Tarian Adat Dayak.
Pecahan 2.000an ini dominan warna abu-abu dan berlaku sejak Juli 2009 yang lalu
hingga sekarang.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Dari penjelasan materi di
atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa uang adalah segala sesuatu yang
dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu
lintas perekonomian.
Dikatakan uang apabila memenuhi syarat – syarat tertentu. Uang
sangat bermanfaat, selain dapat untuk
melakukan pembayaran baik barang, jasa, uang juga berfungsi sebagai
pembayaran hutang
dan lain-lain. Uang juga dibagi dalam beberapa jenis uang, antara lain uang
menurut bentuknya dan lainnya.
Perkembangan
uang dapat dibedakan dari perkembangan bentuk uang dalam sejarah manusia dan
perkembangan uang di Indonesia.
B. Saran
Setelah mempelajari materi ini hendaklah kita
mengetahui
serta memanfaatkan uang sebagaimana mestinnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://uangindonesia.com/tentang-uang-pengertian-sejarah-fungsi-syarat-jenis-dan-teorinya/
(Diakses 08 April 2017, Pukul 22.46 WIB)
http://zoelfiaa.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-uangfungsi-uangciri-ciri.html
(Diakses 08 April 2017, Pukul 23.09 WIB)
http://www.likethisya.com/pengertian-fungsi-dan-sejarah-uang.html
(Diakses 09 April 2017, Pukul 14.00 WIB)
http://dojuno.blogspot.co.id/2015/03/perkembangan-bentuk-uang-di-indonesia.html
(Diakses 09 April 2017, Pukul 14.32 WIB)
http://bunda-bisa.blogspot.co.id/2013/02/perkembangan-bentuk-uang-dalam-sejarah.html
(Diakses 09 April 2017, Pukul 15.55 WIB)
LAMPIRAN
Perkembanga Bentuk Uang
di Indonesia
Tahun 1945 Tahun
1952
Tahun 1958 Tahun 1960
Tahun 1968 Tahun 1984
Tahun
1992 Tahun 1998
Tahun
2000 Tahun 2009
Uang
Kartal Uang Giral