Jumat, 28 April 2017

UANG DAN PERKEMBANGANNYA

UANG DAN PERKEMBANGANNYA

Makalah
Diajukan untuk tugas mata kuliah Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Dosen Pengampu : Enjum Jumhana, SH., M.Hum








Disusun Oleh :
1.      Diki Supriadi                          : 11150836
2.      M. Zoldi Adzani Jabbar        : 11150805
3.      Risman Teja Kumbara         : 11150809
4.      Sandra Try Mulyanto           : 11150633
5.      Vera Handayani                    : 11150546
6.      Pujiyanti                                 : 11150269
7.      Ni Made Lena Elisha             : 11150878


Kelompok 1
Kelas 4O – MA

Jurusan Manajemen S-1
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bina Bangsa
2017


KATA PENSGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini. Dalam proses penyusunan tugas ini penyusun menemui beberapa hambatan. Namun, berkat dukungan dari berbagai pihak, akhirnya penyusun dapat menyelesaikan tugas ini dengan cukup baik. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini penyusun menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah membantu terselesaikannya tugas ini.
            Penyusun menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, segala saran dan kritik yang membangun dari semua pihak sangat penyusun harapkan demi perbaikan pada tugas selanjutnya. Harapan penyusun semoga tugas ini bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca lain pada umumnya.

Serang, 11 April 2017
                                                                                                Penyusun,       

                                                                                             Kelompok 1









                                                   
KATA PENGANTAR.......................................................................   i
DAFTAR ISI.......................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................   1
A.    Latar Belakang ....................................................................   1
B.     Rumusan Masalah................................................................   1
C.     Tujuan  ........                                                                            2
BAB II LANDASAN TEORI............................................................   3
A.    Teori Tentang Uang .............................................................   3
BAB III PEMBAHASAN..................................................................   5
A.    Konsep dan Pengertian Uang ..............................................   5
B.     Syarat – Syarat Uang ..........................................................   6
C.     Fungsi Uang ........................................................................   6
D.    Jenis- Jenis Uang .................................................................   8
E.     Perkembangan Uang ...........................................................   10
BAB IV PENUTUP............................................................................   19
A.    Simpulan ..............................................................................   19
B.     Saran ....................................................................................   19
DAFTAR PUSTAKA........................................................................   20
LAMPIRAN........................................................................................   21










BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncul sistem “barter” yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka dalam penulisan makalah ini kami mengemukakan perumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan Konsep dan Pengertian Uang ?
2.      Apa Syarat – Syarat Uang ?
3.      Apa Fungsi Uang ?


4.      Apa Jenis – Jenis Uang ?                                                                        
5.      Bagaimana Perkembangan Uang ?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dalam makalah ini sebagai berikut :
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan Konsep dan Pengertian Uang.
2.      Mengetahui apa Syarat – Syarat Uang.
3.      Mengetahui apa Fungsi Uang.
4.      Mengetahui Jenis – Jenis Uang.
5.      Mengetahui bagaimana Perkembangan Uang.


BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Teori Tentang Uang
1.      Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
2.      Teori Uang Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
a.       Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP, Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
b.      Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari, Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c.       Teori Nominalisme, Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d.      Teori Negara, Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.


3.      Teori Uang Dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
a.       Teori Kuantitas dari David Ricardo, Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
b.      Teori Kuantitas dari Irving Fisher, Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
c.       Teori Persediaan Kas, Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
d.      Teori Ongkos Produksi, Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.















BAB III
PEMBAHASAN

A.    Konsep dan Pengertian Uang
Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut Uang Barang.
Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
1.      Secara umum, uang merupakan alat tukar yang diterima serta mempermudah proses tukar menukar.
2.      Berdasarkan fungsinya uang merupakan benda yang berfungsi sebagai alat pembayaran.
3.      Berdasarkan hukum uang adalah benda yang telah ditetapkan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
2.      Berdasarkan nilai memiliki pengertian bahwa uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
3.      Pengertian Uang Menurut Ahli
A.C Piguo dalam bukunya “The Veil Of Money” yang dimaksud uang adalah alat tukar.
D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang   adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.­ 


     Dapat disimpulkan bahwa uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian. Yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, maupun hutang baik sekarang maupun di kemudian hari.

B.     Syarat - Syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
1.      Benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
2.      Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
3.      Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability).
4.      Kualitasnya cenderung sama (uniformity).
5.      Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
6.      Uang juga harus mudah dibawa, portable dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang.
7.      Serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value), yang dimaksudkan yaitu nilai uang di masa ini memiliki nilai sama di masa mendatang sehingga masyarakat percaya menyimpan uang tidak akan dirugikan.

C.    Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1.      Fungsi asli
a.       Sebagai alat tukar (medium of exchange) yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b.      Sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang atau jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang atau jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c.       Sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa pada masa mendatang.

2.      Fungsi Turunan
a.       Sebagai alat pembayaran yang sah (means of payment). Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang. Misal pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
b.      Sebagai alat pembayaran utang (standard of deferred payment). Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. Uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
c.       Sebagai alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan pada masa datang.
d.      Sebagai alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya.
e.       Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
f.       Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
g.      Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.

D.    Jenis - Jenis Uang
1.      Menurut bahan pembuatannya
a.       Uang Logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
-          Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
-          Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
-          Nilai tukar (riil), nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya, semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
b.      Uang Kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

2.      Menurut Lembaga yang Menerbitkan
a.       Uang Kartal (kepercayaan) yaitu alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari dan uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di Indonesia terdiri atas uang logam dan uang kertas.
a.       Uang Giral (simpanan di bank) yaitu uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan atau dana yang disimpan pada koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek bilyet, giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berwujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.

3.      Menurut Nilainya
a.       Uang Penuh (full bodied money) Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b.      Uang Tanda (token money) Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

E.     Perkembangan Uang
1.      Perkembangan Bentuk Uang dalam Sejarah Manusia
a.       Tahap Sebelum Barter, Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya
b.      Tahap Barter, diperkirakan metode barter sudah digunakan sejak 100 ribu tahun yang lalu. Walaupun demikian tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa transaksi ekonomi pada masa itu benar-benar tergantung pada metode barter. Metode barter muncul saat manusia sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan memiliki surplus produksi. Kelebihan produksi inilah yang memungkinakan mereka untuk bisa menukarnya dengan barang lain yang mereka butuhkan. Bisa jadi metode ini muncul di zaman perundagian dimana manusia mulai melakukan pembagian tugas.
Namun pada prakteknya, metode ini memiliki banyak kekurangan  sehingga sulit diterapkan.  Kesulitan-kesulitan yang dirasakan antara lain sebagai berikut :
-          Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
-          Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
c.       Tahap Uang Komoditas, Manusia tidak langsung menemukan uang sebagai alat tukar. Sebelum benar-benar memasuki ‘zaman uang’ dan meninggalkan ‘zaman barter’, manusia menggunakan barang sebagai alat tukar. Barang tertentu yang digunakan sebagai  alat tukar ini dikenal sebagai uang-komoditas (commodity money). Perbedaan mendasar antara ‘barter barang dengan barang’ dengan ‘uang komoditas’ adalah adanya kesepakatan penggunaan (generally accepted) suatu barang atau komoditas tertentu sebagai alat tukar. Jenis uang komoditas yang disepakati biasanya sangat dipengaruhi  persepsi suatu bangsa terhadap nilai barang tersebut. Dengan demikian uang-komoditas bisa berbeda di tiap wilayah dan bisa berubah seiring waktu. Barang yang dijadikan uang komoditas, biasanya merupakan barang yang tinggi nilainya, sulit diperoleh, memiliki nilai mistik atau magis  atau berupa barang kebutuhan dasar yang digunakan sehari-hari. Banyak jenis komoditas yang pernah digunakan sebagai uang-komoditas diantaranya: emas, perak, tembaga, kulit kerang, barley, manik-manik, beras, garam, merica, batu-batu besar, ikat pinggang hias, alkohol, rokok, ganja, gula-gula, dll.
Walaupun uang-komoditas sudah mampu memecahkan beberapa kekurangan sistem barter, namun  ia masih memiliki beberapa kekurangan. Beberapa kekurangan tersebut diantaranya:
-          perbedaan komoditas yang disepakati sebagai alat tukar dalam suatu wilayah
-          beberapa  jenis uang-komoditas, masih ada yang tidak tahan lama, mudah hancur/rusak atau menurun nilainya.
-          beberapa jenis uang-komoditas masih sulit menyatakan pecahan-pecahan kecil
-          dalam jumlah besar, uang-komoditas masih membutuhkankan storage
-          dalam jumlah besar, uang-komoditas menimbulkan masalah transportasi
d.      Tahap Uang Logam. Uang-komoditas berupa emas, perak dan logam lainnya, dapat memenuhi syarat uang yang baik. Mereka memiliki nilai yang tinggi, namun bisa dipecah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilainya. Uang logam cenderung tahan lama, bisa disimpan pada storage yang lebih kecil, mudah dibawa-bawa dan hampir bisa diterima sebagai alat tukar di wilayah manapun. Pada masa ini setiap orang berhak menempa, melebur, menjual, memakai dan menyimpannya. Tidak ada ketentuan tertentu untuk mengatur uang. Hal ini tidak menimbulkan masalah karena nilai tukar uang dinilai dari nilai instrinsiknya, yaitu nilai sebenarnya dari kadar dan volume dari uang logam tersebut (full boddied money).
Beberapa peneliti meyakini bahwa uang diciptakan pertama kali di negeri Cina lebih kurang 2700 SM pada masa Huang (Kaisar Kuning). Namun informasi lain menyatakan bahwa "Uang logam" pertama kali diproduksi oleh Cina pada abad 500 SM. Meskipun secara teknis tidak berbentuk koin, bentuk uang logam tersebut terbuat dari bahan logam, seperti perunggu. Di Di awal penggunaanya "Koin" ini tidak memiliki standar tertentu dan tidak memiliki jaminan dari otoritas manapun. Hingga akhirnya Raja Croesus Lydian mengeluarkan koin berupa perak murni dan emas yang berlaku sebagai alat tukar (560-546 SM).  Uang yang dibuatnya itu  memiliki otoritas negara dan jaminan raja. Croesus melarang penggunaan uang lainnya di wilayah Lydian, selain koin tersebut. Croesus pulalah yang pertama kali menetapkan standar perbandingan nilai koin perak terhadap koin emas. Inisiatif Croesus inilah yang membawa manusia memasuki ‘zaman uang’ modern.
e.       Tahap Uang Kertas. Manusia memang makhluk yang tidak pernah puas dan tidak pernah berhenti mempermudah hidupnya. Seiring berjalannya waktu, manusia menyadari bahwa uang logam memiliki beberapa kekurangan. Walau tidak se-parah uang-komoditas, uang logam juga sulit di bawa-bawa dalam jumlah besar. Di saat ekonomi semakin berkembang, kebutuhan emas, perak dan logam berharga lainnya sebagai alat tukar semakin besar, sedangkan bahan baku yang tersedia semakin terbatas.
Uang logam bisa menimbulkan masalah saat manusia melakukan transaksi ekonomi dengan nilai yang cukup besar. Mereka perlu membawa uang logam yang cukup banyak ke tempat transaksi. Membawa benda berharga dalam jumlah besar tidak mungkin dilakukan tanpa ‘terlihat’. Selain beresiko, membawa uang logam dalam jumlah yang cukup banyak membutuhkan biaya yang cukup besar.
Agar uang logam itu tidak ‘memberatkan’ pemiliknya, mereka kemudian membuat secarik kertas yang menyatakan bukti kepemilikan emas dan perak.  Emas dan perak yang mereka miliki masih disimpan di pandai emas/bank. Surat tersebut dapat ditukarkan  dengan uang logam sewaktu-waktu mereka membutuhkannya. Maka, untuk melakukan transaksi, mereka tidak perlu lagi membawa uang logam yang banyak dan berat.
Kertas bukti kepemilikan emas atau perak itu kemudian berevolusi menjadi uang kertas seperti yang kita kenal sekarang. Penggunaan uang dengan bahan kertas, tidak lepas dari penemuan kertas di Cina. Bahkan para ilmuwan percaya bahwa bangsa Cina adalah bangsa yang menggunakan uang kertas pertama di dunia. Bangsa Cina telah memakai uang kertas sejak abad pertama masehi, yaitu pada Dinasti T’ang (Song) berkuasa.
f.       Tahap Uang di Masa Modern. Seiring dengan kemajuan zaman, negara mulai mengatur pembuatan uang logam dan uang kertas. Uang menjadi simbol dan atribut bagi suatu negara.  Negara memiliki kewajiban menjaga peredaran uang di negaranya dan jumlahnya harus dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang mereka miliki.
Tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tapi dibiarkan menuruti mekanisme pasar. Setiap mata uang di dunia terjun ke pasar secara bebas, hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran sesuai dengan hukum ekonomi. Jumlah uang beredar dari suatu negara merupakan jumlah mata uang yang beredar ditambah jumlah total cek dan tabungan di bank-bank komersial di negara tersebut. Dalam perekonomian modern, relatif sedikit dari jumlah uang beredar dalam mata uang fisik.
Pada perkembangan sebelumnya, terlihat bahwa manusia sudah menggunakan uang fiat dalam kegiatan ekonominya. Masyarakat sudah mengenal institusi bank untuk menyimpan logam-berharga atau uang-komoditas mereka. Namun seiring berjalannya teknologi, khususnya teknologi informasi, bank tidak hanya menyimpan komoditas berharga saja, namun juga menyimpan uang.
g.      Uang bank komersial. Uang bank komersial atau giro adalah klaim terhadap lembaga keuangan yang dapat digunakan untuk pembelian barang dan jasa. Sebuah rekening giro adalah rekening dari mana dana dapat ditarik setiap saat melalui cek atau penarikan tunai tanpa memberikan bank atau lembaga keuangan pemberitahuan sebelumnya. Bank memiliki kewajiban hukum untuk mengembalikan dana yang disimpan di giro segera setelah permintaan (uang fiat).
h.      Uang Elektronik. Saat ini transaksi semakin mudah dilakukan. Manusia tidak perlu membawa uang tunai saat bertransaksi, cukup dengan melakukan pembayaran secara elektronik melalui kartu kredit, transfer antar rekening, melalui internet, serta sms dan telepon seluler (online banking).

2.      Perkembanga Bentuk Uang di Indonesia
a.       Bentuk uang tahun 1945
Salah satu ciri bentuk uang terdahulu yakni tidak memiliki nomor seri untuk pecahan sen. Dan orang terdahulu menyebutnya sebagai uang seri ORI, yang merupakan kepanjangan dari Oeang Republik Indonesia. Seri ORI I tertanggal 17 Oktober 1945 meskipun baru beredar jauh sesudahnya. Selain itu, bentuk uang terdahulu menggunakan pecahan sen dan rupiah. Di antaranya pecahan 1 sen, 5 sen, 10 sen, setengah rupiah, 1 rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah, hingga 100 rupiah. Untuk pecahan uang sen hanya terdapat nominal yang tertulis besar di lembaran uang. Baru untuk pecahan rupiah terdapat gambar pahlawan dan sudah memiliki nomor seri.
b.      Bentuk uang tahun 1952
Berbeda dari tahun sebelumnya yang menggunakan pecahan sen dan hanya terdapat huruf dan tidak memiliki nomor seri, tahun 1952 Indonesia sudah mengeluarkan uang pecahan rupiah. Beberapa menggunakan gambar pahlawan. Namun kebanyakan menggunakan gambar unik dan lambang yang Indonesia banget. Jika sebelumnya hanya terdapat pecahan tertinggi 100 rupiah, di tahun ini Indonesia sudah mulai mencetak pecahan 1.000 rupiah yang bergambarkan seorang raja atau pangeran yang mengenakan mahkota kerajaan. Begitu pula dengan pecahan lain yang menggunakan gambar unik khas Indonesia.
c.       Bentuk uang tahun 1958
Bentuk uang tahun 1958 lebih dikenal dengan seri pekerja. Bagaimana tidak, uang yang dikeluarkan pada tahun ini dan sesudahnya didominasi oleh gambar orang Indonesia yang sedang bekerja. Mulai dari pecahan 5 rupiah hingga yang tertinggi 5.000 rupiah terdapat gambar orang bekerja. Antara lain, wanita yang sedang membatik, pengrajin, nelayan, orang yang bekerja di kebun karet, hingga wanita petani yang memegang padi. Bentuk ini masih menggunakan gambar yang sama untuk tahun setelahnya. Hanya saja mereka mengalami perubahan warna.
d.      Bentuk uang tahun 1960
Untuk tahun 1960, banyak orang yang menyebutnya sebagai bentuk uang seri Sukarno. Mulai dari pecahan 5 rupiah hingga 1.000 rupiah terdapat kharisma gambar sang proklamator. Dan uang yang beredar di tahun ini merupakan bentuk uang yang paling diincar orang mancanegara. Desain gambar semua pecahan uang di tahun 1960 hampir sama untuk bagian depannya. Yakni menggunakan gambar bapak Soekarno dengan warna yang berbeda untuk tiap pecahannya. Sedangkan gambar yang di belakang mulai bervariasi seperti penari Bali hingga tokoh pewayangan Indonesia.
e.       Bentuk uang tahun 1968
Jika tahun 1960an uang Indonesia menggunakan gambar bapak proklamator, di tahun 1968 ini uang yang beredar menggunakan gambar Panglima Sudirman. Sehingga, bentuk uang yang keluar tahun 1968 lebih dikenal dengan uang seri Sudirman. Sama halnya dengan seri Soekarno, di pecahan uang tahun 1968 ini terdapat gambar Sudirman di bagian belakang dengan warna yang berbeda untuk tiap pecahan uangnya. Jika bagian belakang uang tahun sebelumnya di dominasi gambar orang Indonesia dari berbagai daerah, uang seri Sudirman justru dominan gambar tempat-tempat di Indonesia. Di samping itu, uang seri Sudirman juga merupakan seri yang memiliki pecahan terbanyak, yaki 11 lembar mulai dari 1 rupiah hingga 10.000 rupiah.
f.       Bentuk uang tahun 1984
Untuk uang yang dicetak tahun 1980an, gambar yang digunakan bermacam-macam. Mulai dari gambar pahlawan, rumah adat, gunung, danau, gedung, hingga flora dan fauna. Di tahun ini, Bank Indonesia mengeluarkan 8 jenis uang kertas dengan gambar dan tema yang berbeda serta pecahan minimal 100 rupiah. Salah satu di antaranya adalah pecahan 100 rupiah berwarna merah dengan gambar burung dara mahkota dan bertanda air Garuda Pancasila. Satu lagi ciri khas uang tahun 1984. Yakni semua uang pecahan yang diterbitkan di tahun ini tidak memiliki variasi tanda air ataupun nomor seri.
g.      Bentuk uang tahun 1992
Adapun bentuk uang yang begitu lekat di hati untuk tahun 1992 adalah pecahan uang 500 rupiah dengan gambar orang utan yang menjadi bahan guyonan. Begitu pula dengan pecahan 100 rupiah dengan gambar perahu layar (phinisi) yang kemudian pecahan uang tersebut lebih dikenal sebagai 100 PL. Tak ketinggalan, pecahan 1.000 rupiah bergambar danau toba di bagian depan dan orang yang sedang lompat batu di bagian belakang yang sekarang susah untuk didapatkan. Selain itu, pecahan 5.000 rupiah bergambar alat musik sasando yang dicetak dari tahun 1992 hingga tahun 2001. Adapun untuk pecahan 10.000 rupiah terdapat gambar Sultan Hamengkubuwono IX serta gambar candi Borobudur di bagian belakang. Burung cenderawasih untuk pecahan 20.000 rupiah serta gambar mantan presiden Soeharto untuk pecahan 50.000 rupiah yang hanya diterbitkan tahun 1993 dan 1994.
h.      Bentuk uang tahun 1998
Bentuk uang tahun 1998 pada dasarnya tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, beberapa pecahan uang yang mengalami perubahan. Di antaranya pecahan 10.000 rupiah, 20.000 rupiah, 50.000 rupiah, dan tambahan pecahan 100.000 rupiah. Untuk pecahan 10.000 rupiah bergambar pahlawan perempuan Tjut Njak Dhien di bagian depan yang terdiri dari 6 tahun cetak. Pecahan 20.000 rupiah yang semula burung cenderawasih berubah menjadi Ki Hajar Dewantara dan kegiatan belajar di bagian belakangnya. WR Supratman menjadi gambar pada pecahan 50.000 rupiah. Dan yang terakhir, uang polymer kedua di Indonesia dengan gambar Soekarno-Hatta dalam pecahan 100.000 rupiah.
i.        Bentuk uang tahun 2000
Sedangkan untuk tahun 2000 hingga sekarang, uang kertas pecahan seribu rupiah menjadi bentuk uang yang melegenda. Gambar Kapitan Pattimura yang memegang parang kerap kali menjadi bahan guyonan dan meme lucu bagi orang-orang yang sedang kanker (kantong kering). Selain uang seribuan yang begitu fenomenal, Indonesia memiliki pecahan uang 5.000 rupiah bergambar Tuanku Imam Bonjol yang dikeluarkan tahun 2001, uang 10.000 rupiah berwarna merah keunguan, 20.000 rupiah dengan gambar Otto Iskandardinata dan pemetik teh, 50.000 rupiah, serta pecahan uang kertas 100.000 rupiah dengan gambar pahlawan Soekarno – Hatta. Seperti yang ditunjukkan oleh gambar di atas.
j.        Bentuk uang tahun 2009
Nah, untuk tahun 2009 hingga sekarang, Indonesia masih menggunakan bentuk uang tahun 2000an. Kendati bergambar sama, namun pecahan uang tersebut memiliki ciri yang berbeda dari pecahan tahun 2000an seperti tanda tangan, tahun cetak di bagian depan, serta tahun emisi di bagian belakang. Pada tahun 2009, Indonesia mengeluarkan pecahan uang 2.000 rupiah yang bergambarkan Pangeran Antasari, pahlawan nasional asal Banjarmasin. Sedangkan di bagian belakang terdapat gambar Tarian Adat Dayak. Pecahan 2.000an ini dominan warna abu-abu dan berlaku sejak Juli 2009 yang lalu hingga sekarang. 


BAB IV
PENUTUP

A.    Simpulan
      Dari penjelasan materi di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian.
     Dikatakan uang apabila memenuhi syarat – syarat tertentu. Uang sangat bermanfaat, selain dapat untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa, uang juga berfungsi sebagai pembayaran hutang dan lain-lain. Uang juga dibagi dalam beberapa jenis uang, antara lain uang menurut  bentuknya dan lainnya.
Perkembangan uang dapat dibedakan dari perkembangan bentuk uang dalam sejarah manusia dan perkembangan uang di Indonesia.

B.     Saran
Setelah mempelajari materi ini hendaklah kita mengetahui serta memanfaatkan uang sebagaimana mestinnya.











DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Uang (Diakses 08 April 2017, Pukul 22.34 WIB)

















LAMPIRAN
Perkembanga Bentuk Uang di Indonesia




Tahun 1945                                                                          Tahun 1952




Tahun 1958                                                                          Tahun 1960




Tahun 1968                                                                          Tahun 1984




Tahun 1992                                                                          Tahun 1998







Tahun 2000                                                                          Tahun 2009










Uang Kartal                                                                          Uang Giral